Hukum Keluarga

Hukum Keluarga

Hukum keluarga berfokus pada penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam hubungan rumah tangga dan ikatan kekerabatan, seperti perkawinan, perceraian, hak asuh anak, nafkah, pembagian harta bersama, hingga waris. Pendekatan yang digunakan mengutamakan keadilan, rasa kemanusiaan, serta perlindungan terhadap hak-hak pihak yang paling rentan, terutama anak dan perempuan.

Melalui penanganan yang profesional, hukum keluarga bertujuan membantu klien mendapatkan solusi yang adil, tidak berlarut-larut, serta tetap menjaga keharmonisan sosial. Setiap langkah hukum ditempuh dengan mempertimbangkan aspek psikologis, sosial, serta kepastian hukum yang jelas.

Menilai kondisi hukum keluarga secara menyeluruh, menelaah dokumen perkawinan, aset, status anak, serta potensi risiko sengketa di masa depan.

Menyusun langkah hukum yang tepat, mengedepankan mediasi, negosiasi, serta alternatif penyelesaian sengketa yang lebih bijak sebelum membawa perkara ke pengadilan.

Menyusun langkah hukum yang tepat, mengedepankan mediasi, negosiasi, serta alternatif penyelesaian sengketa yang lebih bijak sebelum membawa perkara ke pengadilan.

Subscribe Your Email for Newsletter & Promotion